Bengkalis - Pembangunan Desa yang saat ini sebagian di kelola Desa melalui anggaran Desa, gunanya untuk kepentingan masyarakat dengan sekala perioritas.
Pembangunan Desa seharusnya menyentuh ke Masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Pembangunan parit beton di jalan Mhd. Idris RT. 1 RW. 2 yang akan di laksanakan pada tahun 2020 ini, di nilai kurang tepat dilaksanakan. Ada yang lebih di utamakan seperti di jalan Yakin RT 2 RW. 2 Dusun Mekar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Warga RT. 1 RW. 2 Dusun Mekar Sari Desa Wonosari, Doni menyayangkan pembangunan parit beton Jalan Mhd. Idris ini di bangun pada tahun ini, seharusnya parit beton jalan Yakin yang harus di dahului mengingat jalan tersebut sudah menggantung di tanah akibat longsong.
"Kami warga RT. 1 RW. 2 Dusun Mekar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, menyayangkan pembangunan parit beton di jalan Mhd. Idris ini di dahulukan, seharusnya dahulukan yang di jalan Yakin. Kalau kita lihat jalan beton di jalan Yakin tu sudah menggantung di atas tanah akibat longsor tanah di pinggir parit dan akan mengakibatkan jalan akan patah dan rusak nantinya," jelas Doni kepada awak media, Rabu 10 September 2020.
Doni melanjutkan "usulan perioritas untuk Dusun Mekar Sari ada 4 parit beton, usulan pertama parit beton jalan Yakin, tapi yang naik usulan nomor 4 parit beton jalan Mhd. Idris. Ada apo ini dengan pembangunan desa sekala perioritas," ungkap Doni dengan nada bertannya.
Hal senada juga di utarakan Ketua RT. 1 RW. 2 Dusun Mekar Sari Desa Wonosari terkait pembangunan Parit beton jalan Mhd. Idris tersebut. Sangat di sayangkan pembangunan parit beton ini kurang tepat sasaran. Utamakan lah yang lebih berguna dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, jangan lah membangun yang kurang tepat sasaran dan ada unsur kepentingan," geramnya.
Terkait pembangunan Parit beton yang akan dikerjakan tahun 2020 ini Kaur Pembangunan Desa Wonosari, Herman menjelaskan. "Kalau Parit Gang. Idris sudah masuk di APBDes 2020, Di Gang Yakin belum masuk di APBDes, kemungkinan Gang Yakin tahun 2021," jelas Herman.
Herman menambahkan untuk usulan yang masuk dalam APBDes semuanya merupakan usulan dari RT, RW dan Dusun yang bersangkutan."Dari hasil musyawarah Dusun, RT, RW itu yang di prioritaskan," terangnya.
Kepala Desa Wonosari Suswanto kepada awak media, Kamis, 10 September 2020 menjelaskan, "terkait kegiatan pembangunan Desa tahun 2020 berpedoman pada RKPDes 2019-2020 dengan sekala prioritas dari hasil musyawarah Dusun di Desa, berdasar kan perangkingan usulan, baru Desa merencanakan peyusunan APBDes, kemudian di musyawarah desakan untuk di sepakati sebagai kegiatan pembangunan Desa," jelasnya.**
Penulis : Elvi - https://inhu.my.id