Bengkalis - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis berlangsung di gedung DPRD Bengkalis jalan antara, Selasa, 15 September 2020.
Belum di bangunnya kantor UPTD Disdukcapil di setiap Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, mengakibatkan lambannya pelayanan dan menimbulkan pengumpulan orang pada suatu tempat.
Dari permasalahan tersebut anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi. SH., MH menegaskan.
"Pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat sangatlah diperlukan masyarakat saat ini. Disamping berguna untuk kelengkapan administrasi identitas kependudukan juga berguna untuk keperluan administrasi lainnya bagi masyarakat dalam berurusan di banyak hal.
Oleh karena itu Kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus ada disetiap Kecamatan di Kabupaten Bengkalis terkhusus untuk Kecamatan Bathin Solapan harus sudah berdiri sendiri, tidak menumpang lagi di Disdukcapil Kecamatan Mandau hingga saat ini.
Lanjutnya, Mengingat kondisi penularan Covid 19 yang saat ini semakin meningkat di Kabupaten Bengkalis, maka kerumunan masyarakat yang datang di Disdukcapil Kecamatan Mandau bisa di atasi dengan berdirinya kantor pelayanan Dukcapil di Kecamatan Bathin Solapan, agar dapat mengurangi kerumunan dan mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, KK Akte Kelahiran dan lainnya," ungkap Sanusi. SH., MH saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan di gedung DPRD Bengkalis, Selasa 15 Sept 2020.
Dalam pembahasan APBD-P antara DPRD dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) angota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Komisi I Sanusi. SH., MH mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Bengkalis yang mulai berbenah menangani masalah kependudukan di Kabupaten Bengkalis.
"Keluhan masyarakat kekurangan blangko KTP sudah mulai terasi dengan tersedianya Blangko KTP yang cukup. Kami berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat dengan pelayanan kesediaan blangko KTP ini. Guna mempermudah urusan administrasi kependudukan, hendaknya UPT sudah harus di Fungsikan. Biar masyarakat mudah berurusan," demikian sambung Yung Sanusi sapaan akrab Sanusi. SH., MH Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkalis.**
Penulis : Elvi - https://inhu.my.id