Insentif Di Potong, RT, RW, LPMK Serah SK Ke Kelurahan - INFO INHU

2 Oct 2020

Insentif Di Potong, RT, RW, LPMK Serah SK Ke Kelurahan


Bengkalis - Kekecewaan masyarakat dan perangkat Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,  terkait pemotongan insentif yang besarannya bervariasi dan sepihak tanpa alasan mendasar oleh Pemerintah dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, membuat masyarakat se Kelurahan Duri Timur mengadakan rapat musyawarah, Selasa (29/09/2020), di hadiri Puluhan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

 Dari musyawarah besar tersebut di sepakati keputusan yang mengejutkan dengan menyerahkan tanggung jawab mengurusi masyarakat ke kelurahan, dansecara sombolis  menitipkan Surat Keputusan (SK) ke Lurah Duri Timur, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

 Pemotongan Insentif sepihak dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dengan besaran bervariasi itu dianggap sebagai pendzoliman sekaligus pelecehan bagi RT, RW dan LPMK yang selama bekerja dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Sebagai RT, RW, dan LPMK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih memahami keluh kesah masyarakat, seharusnya Pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan kesejahteraan RT, RW, dan LPMK.  

Pengurus LPMK Bidang Lingkungan Hidup Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis mewakili masyarakat, RT, RW, dan LPMK, Ediyarto kepada awak media, Kamis (01/10/2020) menegaskan sangat kecewa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis, karena tidak memihak dan memperhatikan masyarakatnya.

 "Saya sebagai anggota LPMK dan juga mewakili  masyarakat, RT dan RW Kelurahan Babusalam sangat kecewa akan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis yang mana tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat bawah, kami (RT, RW, LPMK) yang bekerja bersentuhan langsung dengan masyarakat dan paham betul dengan keluh kesah dan apa yang dirasakan masyarakat, tidak di perhatikan bahkan zolimi," ungkap Ediyarto dengan nada tegasnya.

 Lanjut Pak Wo sapaan akrab Ediyarto "Kami (RT, RW, LPMK) ini adalah ujung tombak Pemerintah Daerah yang bisa menyampaikan apa yang di inginkan masyarakat dan apa pembanguna perioritas yang harus di segerakan. Kalau kami (RT, RW, LPMK) di zolimi seperti saat ini mana mungkin bisa bekerja maksimal," terangnya. 

Pak Wo juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk meninjau kembali keputusan yang telah diambil agar hal hal yang tidak diingini terjadi di Kelurahan Duri Timur, Babusalam dan bahkan Kelurahan dan Desa lainnya di Kabupaten Bengkalis. 

"Saya tegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk meninjau kembali keputusan yang telah di sepakati, mengingat APBD kita masih cukup untuk membayar insentif, APBD-P Bengkalis Rp.3,1 T kemana dan untuk apa aja ?. Jika dalam waktu dekat hal ini tidak di tanggapi kami siap menyerahkan SK kami Ke kelurahan," tegasnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, sangat menyayangkan hal ini terjadi, masyarakat jangan temakan isu di tahun politik ini .

 "Kami tidak pernah tahu akan perihal pemotongan isentif itu. Pihak Eksekutif tidak pernah memberitahukan kepada kami, itu hak mereka dan justru kami mengusulkan kenaikan insentif tersebut saat pembahasan APBD - Perubahan dan mulai terhitung bulan Oktober hingga Desember, Insentif itu tetap dibayarkan dan angkanya dikembalikan seperti semula bahkan lebih ditingkatkan, setelah kami dapat laporan jika isentif memang benar dipotong sepihak oleh Pemerintah sejak bulan April. Kami tahu kok, beban kerja RT dan RW itu berat," ungkap nya.

 H. Khairul Umam melanjutkan "Kami maklumi saja, ditengah tahun politik ini, hal apa pun bisa digoreng. Jadi tidak benar jika DPRD mendzolimi RT, RW dan LPMK. Jangan termakan isu jika DPRD tidak memikirkan masyarakatnya, apalagi RT, RW dan LPMK serta lainnya. Itu fitnah," jelasnya.

 Hal senada di sampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat daerah pemilihan Mandau, Nanang Hariyanto, SH, Kamis (01/10/2020).

 "terkait mundurnya RT, RW dan LPMK Kelurahan Duri Timur, dan tuduhan nya kepada DPRD kami sangat menyayangkan hal itu terjadi, padahal mungkin kawan-kawan belum mendapatkan informasi yang utuh, dan setelah saya tanyakan persoalan itu ke RT ada juga yg sekedar ikut-ikutan saja mundur atau menyerahkan SK nya ke kelurahan," jelasnya

 Lebih lanjut Nanang menerangkan "Terkait insentif RT itu Rp.650.000,-/bulan dan RW Rp.750.000,-/bulan itu sudah di bayarkan mulai januari sampai April sebesar Rp.650.000,- dan Rp.750.000,-. Bulan Mei sampai September 2020 memang di anggarkan sebesar Rp.500.000,- di karenakan rasionalisasi dan mengacu kepada SKB 2 Mentri. Bukan hanya RT, RW saja yang di kurangi, seluruh OPD juga d lakukan rasionalisasi,  bahkan honor guru MDA pun di rasionalisasi, dan kegiatan lainnya. Tapi di bulan Oktober sampai Desember anggaran untuk RT, RW sudah di kembalikan ke angka Rp.650.000,- dan Rp.750.ooo,- Kita berharap di saat menjelang pilkada ini mari kita ciptakan suasana yang kondusif,  Jangan mau kita terprovokasi dengan isu-isu yang belum pasti kebenaran nya dan merugikan banyak pihak," terangnya. - https://inhu.my.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda