IlustrasiINHU, -- Tak rahasia lagi, tempat hiburan malam plus protitusi menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba, seperti hal nya hiburan malam yang ada di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik dan tempat hiburan malam itu menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
"Kami berharap bapak-bapak polisi di Kabupaten Inhu ini dapat bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam, Pasalnya, tempat tersebut sudah sangat meresahkan warga khususnya warga lirik.
Hiburan malam plus protitusi itu juga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba, Apalagi saat ini daerah kita dalam musibah non alam yakni virus corona,"sebut Wawan warga lirik saat bincang-bincang dengan Inforiau, Senin 31 Agus 2020.
Selain menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam itu juga menjadi tempat minum-minuman keras (Miras,red)
Herannya lagi, sudah berulang kali ganti camat dan polsek namun tempat hiburan malam di Kecamatan Lirik tak kunjung ditutup, ini ada apa..?
Harapan kita selaku masyarakat camat dan bapak polisi dapat menutup tempat-tempat hiburan malam plus protitusi tersebut.** - https://inhu.my.id