INHU, -- Pemkab bersama DPRD Inhu melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD-P Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu, (Rabu, 23/9/2020) siang.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan perlunya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif agar RAPBD-P tahun 2020 berjalan dengan baik. "Peran serta lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara seperti KPK, Kejaksaan, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Inspektorat juga perlu terlibat", ujarnya.
"RAPBD-P pada tahun 2020 lebih banyak difokuskan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, komitmen dan kearifan semua pihak diharapkan menjadi pemersatu pembangunan daerah kita tercinta ini."
Diakhir kata sambutannya Bupati Inhu Yopi mengucapkan "terimakasih kepada Pimpinan serta Anggota DPRD Kab. Inhu terhormat yang selama ini terus bekerjasama baik dengan pemkab Inhu," tutupnya.
Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut dari 40 total jumlah anggota DPRD Inhu hanya dihadiri 35 anggota DPRD dan 5 orang izin. Namun sudah dinyatakan Quorum (50+1) sehingga sidang dapat dilanjutkan.
Agenda paripurna terbagi menjadi tiga sesi, sesi pertama siang pukul 14.00 WIB (Penyampaian Nota Keuangan APBD-P Tahun 2020), sesi kedua pukul 16.00 WIB (Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan APBD-P Tahun 2020), dan sesi ketiga malam pukul 19.30 WIB (Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi APBD-P Tahun 2020).
Tampak hadir Sekda Hendrizal dan Forkopimda Kab. Inhu dan tamu undangan lainnya.** - https://inhu.my.id