Tukang Parkir Manfaatkan Wanita yang Mabuk Berat, Dibawa ke Rumah Lalu Diperkosa Bergantian - INFO INHU

4 Sept 2020

Tukang Parkir Manfaatkan Wanita yang Mabuk Berat, Dibawa ke Rumah Lalu Diperkosa Bergantian

IlustrasiSUMBAR, --Wanita berusia 28 tahun ini menjdi korban perkosaan oleh dua orang pria kenalannya. Korban yang saat itu sedang mabuk berat tidak mengetahui jika ia dibawa ke rumah salah seorang pelaku. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian digilir oleh pelaku. Korban baru tahu setelah ia terbangun pagi hari.  Peristiwa itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.  Pria inisial Ps (40) dan FAH (23) diketahui bekerja sebagai tukang parkir.  Warga Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat ini menyetubuhi korban yang berusia 28 tahun tersebut di rumah pelaku Ps.  Kejadian naas bagi korban inisial MWP (28) berawal saat mereka bertemu di sebuah pusat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.  Saat itu MWP hendak pulang.  FAH pun mendekati korban dan bertanya pada pelaku pulang menggunakan apa. Saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online.  Pelaku FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban yang ada di daerah Jati. "Pelaku FAH (23) membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020) dikutip dari Tribunpekanbaru. Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada. Pelaku dan korban pun melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias. Namun, resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan mabuk. Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya.  "Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya. Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar. Saat itulah terjadi persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku. Ps membuka celana panjang dan celana dalam yang dikenakan korban.  "Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.  Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali. Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar. Korban juga melihat kedua pelaku berada di sampingnya. Korban pun melarikan diri dari rumah pelaku Ps dan pulang ke rumah.  Korban juga memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam di tempat dirinya bertemu dengan pelaku. Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan pelaku berinisial Ps (40) dan FAH (23) merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).** - https://inhu.my.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda