Tak Hormati Pemerintah, Siapa “Beking” Pasar Malam di Salo Kampar ? - INFO INHU

4 Sept 2020

Tak Hormati Pemerintah, Siapa “Beking” Pasar Malam di Salo Kampar ?

KAMPAR, -- Meski Pemerintah sudah mengeluarkan peringatan keras terkait dengan pencegahan wabah penyebaran virus Covid-19, namun aktivitas pasar malam masih kian meraja lela dan berjalan dengan lancar, salahsatunya berada di Desa Salo, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Sabtu (29/8/2020). Padahal sejumlah daerah telah mengeluarkan instruksi untuk membatasi tempat berkumpul massa, namun Wabah virus corona alias Covid-19 rupanya tak mempengaruhi aktifitas Pasar Malam yang menyajikan sejumlah tempat permainan tersebut. "Pihak pengelola sepertinya hanya menutup mata dan seolah-olah tidak peduli. Padahal sejumlah daerah telah mengeluarkan intruksi untuk membatasi tempat berkumpul massa. Camat Salo Minda SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin terkait dengan aktifitas pasar malam tersebut. Ia mengatakan izin yang dikeluarkan melalui sang Kepada Desa, padahal pihak Kecamatan beserta Satpol PP sudah turun untuk melakukan penindakan. “Satpol PP Kampar sudah dua kali menghentikan, Kepala Desa yang memberikan izin, kita dari pihak Kecamatan tidak pernah memberikan izin. Sudah saya bilang sama Kepala Desa jangan diberikan izin kok malah dikasih izin. Harusnya dari Polsek terlebih dahulu,” ujar minda pada awak media beberapa hari yang lalu. Dikatakan Minda, terkait dengan aktifitas pasar malam tersebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polsek Bangkinang Barat terkait hal tersebut. “Saya sudah kasih tau Kapolseknya. Saya sudah suruh berhenti, kapasitas saya kan hanya sampai disitu, kita sudah lakukan tindakan preventif,” terang Camat. Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihak pengelola tidak koperatif dalam hal ini, seharusnya pihak pengelola harus menghormati Pemerintah. “Berarti artinya dia tidak menghormati kita dari Pemerintah,” kesal Minda. Terpisah, Kapolsek Bangkinang Barat, Ipda Yulanda Alvaleri S.Trk, membenarkan adanya pengajuan izin dari pihak pasar malam, namun pihak Polsek secara terang-terangan menolak memberikan izin dikarenakan situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Kemarin ada pengajuan dari pihak pasar malam, kita dari Polsek Bangkinang Barat tidak memberi izin karena masih Pandemi Covid-19,” kata Yulanda. Ia juga mengakui bahwa dirinya sudah berkordinasi dengan pihak Kecamatan terkait hal tersebut. Namun pihak pengelola tidak ada insiatif sendiri, sehingga pihak Polsek akan melakukan pembubaran paksa. “Kemaren kita juga sudah komunikasi sama ibu Camat Salo, kita sudah ingatkan baik-baik kepada pihak pengelola pasar malam, tapi karena dari pengelola tidak ada inisiatif sendiri, maka kita dari polsek akan bubarkan paksa,” sebut Kapolsek. Sementara itu, Kasat Pol PP Kampar, Nurbit membenarkan perihal tersebut, ia menyarankn pewarta untuk mengkonfirmasi ulang mulai dari Desa hingga Kecamatan. “Tadi saya sudah turunkan tim ke salo, bersama ibu Camat, coba konfirmasi ulang, mulai dari desa dan Kecamatan,” pungkas Nurbit. Perlu diketahui Dinas Kabupaten Kampar kembali merilis jumlah lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Kampar pada hari ini Kamis (27/8/2020) bertambah sebanyak 42 orang. Sebagian dari pasien positif ini merupakan hasil tracing (penelusuran) dari pasien konfirmasi positif sebelumnya. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kampar, Dedy Sambudi SKM M.Kes menyatakan, 42 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 hari ini berasal dari tujuh Kecamatan. Bahkan, lonjakan kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah, tercatat penambahan kasus terjadi pada tanggal 28 Agustus 2020 dengan jumlah 12 pasien Positif. “Dua belas pasien positif tersebut berasal dari lima kecamatan, masing-masing dari kecamatan Siak Hulu (6 orang), Bangkinang Kota (2 orang), Salo (2 orang), Bangkinang dan Tapung (1 orang)” Ujar Dedy Sambudi Jubir Satgas Covid-19 Kampar. Dengan demikian sudah sepatutnya pihak berwajib memonitor tempat tersebut serta memberikan tindakan tegas, sehingga dapat menjamin munculnya rasa aman di tengah masyarakat. Pentingnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat adalah prioritas yang paling utama, apalagi pihak terkait tengah gencar-gencarnya menekan penyebaran virus Covid-19. Hingga berita ini diterbitkan, ketua Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar belum terkonfirmasi.** Penulis : Sanusi - https://inhu.my.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda