JAMBI, -- Ormas Pemuda Pancasila (PP), Kabupaten Muaro Jambi membantu warga menyelesaikan sengketa lahan dengan PT Brahma Bina Bhakti. Turut menyelesaikan sengketa lahan ini PP berdasarkan surat kuasa yang di berikan kepada PP Muaro Jambi.
Melalui rapat mediasi yang di adakan di ruangan kumpal benang. menurut pendapat Asisten I Pemda kab, Muaro Jambi melanjutkan rapat-rapat sebelumnya.Ormas Pemuda Pancasila berharap Pemda serta jajaran yang terkait agar turun kelapangan supaya efektif dalam menyelesaikan permasalahan persengketaan untuk membawa Instansi terkait dan tidak hanya di bicarakan diatas meja saja tanpa turun ke Objek lokasi"pungkas ketua MPC PP Muaro Jambi Bung Aidi Hatta,S.Ag yang di dampingi oleh Bung Agus Wandra,bung Joni,bung Ade prov,dan kabid Humas bung Herlambang-Cs.
"Dalam hal itu di sampaikan oleh Bung Aidi Hatta,S.Ag selalu ketua MPC PP Muaro Jambi menanggapi penyampaian dari perwakilan pihak perusahaan dan Asisten I Pemda kab, Muaro Jambi terkait persoalan yang di anggap kurang efektif dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat tersebut.
Terkait hal ini pernah juga di pertanyakan kepada mantan kades saat menerima berkas perusahaan yang di katakan nya tidak tau objek nya dimana, bahwasanya di dalam perusahaan tentunya ada tahapan-tahapan yang di berikan pemerintah tentang ijin prinsif yang mungkin telah menjadi HGU.
Yang jelas waktu beliau menyampaikan itu,di situ ada yang namanya ijin prinsip,arahan lahan kemudian ijin lokasi barulah ijin HGU (yang jelas tidak mengurangi hak keperdataan seseorang)terang Bung Aidi Hatta,Rabu.23/09/2020.
Selain itu Ketua MPC PP Muaro Jambi meminta kepada Tim Terpadu untuk mentelaah/mendata ulang ijin-ijin yang di keluarkan pemerintah sehingga tidak terjadi tumpah tindih terhadap hak-hak masyarakat di dalamnya.
"Lanjut dalam penyampaian nya di tiap-tiap ijin itu biasanya di bunyikan,ijin di berikan oleh pemerintah dengan tidak mengurangi hak keterbatasan seseorang,itu jelas.oleh kerana itu kami dari kelompok/pihak saudara Iwan Cs telah membuktikan adanya saksi dan bukti serta legalitas yang lengkap"tambah nya lagi.
Dan sebelum mengakhiri penyampaian nya di rapat mediasi itu kembali Bung Aidi Hatta,S.Ag berharap kepada pemerintah daerah sebelum pertemuan lebih lanjut, karena sekarang ini persoalan masih pembahasan di atas meja, sedangkan objek lokasi kan ada di lapangan,namun sekarang mungkin kita bisa menghadirkan Kabag pem,mungkin PTSP bidang perijinan dan mungkin saja Instansi terkait lainnya.
Penulis : Ariono,Cs.Sp - https://inhu.my.id